Sekarang Lapor Polisi Bisa Lewat Radio HT

Walaupun saat ini hobi cuap - cuap di udara melalui stasiun radio amatir sudah terkesan kuno (mungkin karena tergantikan oleh internet), tetapi masih banyak penggemar radio amatir yang rela merogoh koceknya agak dalam demi membeli perangkat seperti radio, antenna, kabel, repeater dll. Saya iseng untuk scanning frekuensi VHF, ternyata masih banyak juga yang mengobrol lewat udara, meskipun kebanyakan dari mereka adalah pengguna frekuensi tanpa lisensi dan menggunakan frekuensi tidak sesuai dengan peruntukannya. Terlepas dari aspek legalitas, dengan banyaknya pengguna radio HT ternyata hal ini dimanfaatkan oleh pihak kepolisian sebagai sarana informasi pelaporan dan penampung aspirasi masyarakat selain layanan SMS Polri 9123.

Ya, Polresta Kota Cimahi telah membangun sebuah RPU (Radio Pancar Ulang) atau repeater yang bisa diakses oleh masyarakat. Apabila masyarakat ingin memberikan aspirasi atau melaporkan tindak kejahatan dapat melalui repeater ini. Anggota Polresta Cimahi dengan sigap akan menanggapi seluruh laporan dan aspirasi anda selama 24 jam penuh. Repeater ini dapat diakses pada band VHF dengan frekuensi input 157.950 MHz dan frekuensi output 151.900 serta 6050 duplex dengan transmit tone 100 Hz.

Siapa saja yang dapat memanfaatkan fasilitas ini ?
Menurut penuturan Kapolresta Cimahi, Ajun Komisaris Besar Purwolelono, semua lapisan masyarakat dapat menggunakan RPU ini dengan syarat mendaftarkan diri di Polresta Cimahi dengan membawa fotokopi KTP tanpa dipungut biaya sepeserpun. Nah mereka yang bergabung ini selanjutnya disebut sebagai "Mitra Kamtibmas". Masyarakat yang dijadikan sasaran utama adalah masyarakat yang tinggal di sekitar objek - objek vital seperti bank, depo pertamina, objek wisata, perusahaan dll.

Sayangnya masyarakat yang dimaksud Kapolresta Cimahi adalah masyarakat yang berdomisili di wilayah kerja Polresta Cimahi, yaitu Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, dan Kec. Margaasih Kab. Bandung. Seandainya cakupan bisa lebih luas atau tidak hanya Polres Cimahi saja yang terlibat, mungkin impact-nya akan lebih besar.

Ketika saya menjajal untuk mengakses repeater tersebut dengan menggunakan radio HT Motorola GP-2000 tanpa antenna external ternyata signalnya cukup bagus. Saya juga menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan bapak polisi yang bertugas sebagai operator kala itu. Meskipun tidak menyampaikan aspirasi atau laporan tindak kejahatan, tetapi saya sedang ternyata operator yang bertugas sangat sigap. Saya harap tidak hanya sigap pas awal - awalnya saja, tetapi harus secara konsisten.

Saya harap juga keberadaan repeater ini nantinya bisa menjadi penghubung antara polisi dengan masyarakat. Jangan sampai ada oknum - oknum yang melakukan jamming signal atau perbuatan lain yang tidak terpuji.

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 17.27. dan Dikategorikan pada , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Sekarang Lapor Polisi Bisa Lewat Radio HT

Posting Komentar
Pulau Seribu

.

2010 Lintas Amatir. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Amatir