Sekarang Lapor Polisi Bisa Lewat Radio HT
Frekwensi, News, Rakom, Utama 17.27
Walaupun saat ini hobi cuap - cuap di udara melalui stasiun radio amatir
sudah terkesan kuno (mungkin karena tergantikan oleh internet), tetapi
masih banyak penggemar radio amatir yang rela merogoh koceknya agak
dalam demi membeli perangkat seperti radio, antenna, kabel, repeater
dll. Saya iseng untuk scanning frekuensi VHF, ternyata masih banyak juga
yang mengobrol lewat udara, meskipun kebanyakan dari mereka adalah
pengguna frekuensi tanpa lisensi dan menggunakan frekuensi tidak sesuai
dengan peruntukannya. Terlepas dari aspek legalitas, dengan banyaknya
pengguna radio HT ternyata hal ini dimanfaatkan oleh pihak kepolisian
sebagai sarana informasi pelaporan dan penampung aspirasi masyarakat
selain layanan SMS Polri 9123.
Ya,
Polresta Kota Cimahi telah membangun sebuah RPU (Radio Pancar Ulang)
atau repeater yang bisa diakses oleh masyarakat. Apabila masyarakat
ingin memberikan aspirasi atau melaporkan tindak kejahatan dapat melalui
repeater ini. Anggota Polresta Cimahi dengan sigap akan menanggapi
seluruh laporan dan aspirasi anda selama 24 jam penuh. Repeater ini
dapat diakses pada band VHF dengan frekuensi input 157.950 MHz dan
frekuensi output 151.900 serta 6050 duplex dengan transmit tone 100 Hz.
Siapa saja yang dapat memanfaatkan fasilitas ini ?
Menurut
penuturan Kapolresta Cimahi, Ajun Komisaris Besar Purwolelono, semua
lapisan masyarakat dapat menggunakan RPU ini dengan syarat mendaftarkan
diri di Polresta Cimahi dengan membawa fotokopi KTP tanpa dipungut biaya
sepeserpun. Nah mereka yang bergabung ini selanjutnya disebut sebagai
"Mitra Kamtibmas". Masyarakat yang dijadikan sasaran utama adalah
masyarakat yang tinggal di sekitar objek - objek vital seperti bank,
depo pertamina, objek wisata, perusahaan dll.
Sayangnya
masyarakat yang dimaksud Kapolresta Cimahi adalah masyarakat yang
berdomisili di wilayah kerja Polresta Cimahi, yaitu Kota Cimahi, Kab.
Bandung Barat, dan Kec. Margaasih Kab. Bandung. Seandainya cakupan bisa
lebih luas atau tidak hanya Polres Cimahi saja yang terlibat, mungkin
impact-nya akan lebih besar.
Ketika saya menjajal untuk mengakses
repeater tersebut dengan menggunakan radio HT Motorola GP-2000 tanpa
antenna external ternyata signalnya cukup bagus. Saya juga menyempatkan
untuk bersilaturahmi dengan bapak polisi yang bertugas sebagai operator
kala itu. Meskipun tidak menyampaikan aspirasi atau laporan tindak
kejahatan, tetapi saya sedang ternyata operator yang bertugas sangat
sigap. Saya harap tidak hanya sigap pas awal - awalnya saja, tetapi
harus secara konsisten.
Saya harap juga keberadaan repeater ini
nantinya bisa menjadi penghubung antara polisi dengan masyarakat. Jangan
sampai ada oknum - oknum yang melakukan jamming signal atau perbuatan
lain yang tidak terpuji.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :